Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2026

22 Desember 2025

Pemdes Sambirejo

42 Kali dibaca

Kegiatan pembahasan dan penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan unsur masyarakat. Tujuannya adalah untuk membahas rencana program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Dalam proses pembahasan, setiap usulan kegiatan yang telah dihimpun dari musyawarah dusun atau rembuk warga dikaji secara bersama-sama. Pemerintah desa memaparkan rencana program, perkiraan anggaran, serta skala prioritas pembangunan desa. Melalui diskusi dan masukan dari peserta musyawarah, diharapkan dapat tercapai kesepakatan mengenai kegiatan yang paling dibutuhkan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Setelah melalui proses pembahasan yang matang, RKPDes kemudian ditetapkan secara resmi sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Penetapan RKPDes menjadi dasar dalam penyusunan APBDes sehingga seluruh kegiatan desa dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya RKPDes yang disepakati bersama, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Aparatur Desa

Back Next

Menu Kategori

Statistik Pengunjung

Hari ini:105
Kemarin:33
Total:2.064
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.55
Browser:Mozilla 5.0

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Sambirejo-Sambi KM.0, Puworejo RT 007 Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen
:Sambirejo
:Sambirejo
:Sragen
Kodepos:57293
Telepon:
Email:

Sinergi Program

SDGs
IDM

Peta Wilayah Desa